CARA BIKIN NPWP ONLINE LEWAT HP, Thn. 2022 KEATAS

cara bikin npwp online lewat hp
Cara Bikin NPWP Online Lewat HP –                             www.klinikpajakumkm.com

Cara Bikin NPWP Online Lewat HP, Dijaman Pandemi semakin meningkatkan kebutuhan masyarakat secara digital/online, dimana kegunaan internet diharapkan semakin membuat masyarakat semakin efisien dalam melakukan kegiatannya.
Dimana Banyak Kegiatan yang dulunya harus dilakukan secara tatap muka atau datang ke lokasi (offline) sekarang sudah berubah dilakukan secara online terutama dengan menggunakan handphone sebagai sarana sehari – hari.

Begitu juga dengan perpajakan di Indonesia, semakin kesini semakin banyak layanan yang dilakukan secara online dari perangkat hp, kita harapkan dari tahun ke tahun semakin efisien dalam pengurusannya, tidak berbelit-belit dan memperumit terutama di sektor ukm/umkm, karena pada sektor ini banyak sekali yang mengalami kesulitan dan bingung dengan masalaah perpajakannya.

Langkah pertama dan paling awal untuk perpajakan adalah pembuatan NPWP, NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang menjadi alat paling mendasar dalam segala pengurusan perpajakan kita, baik secara perorangan / pribadi ataupun secara badan (bisa ud, cv, pt maupun usaha perorangan). Semua aktifitas pajak membutuhkan NPW, dimana tanpa NPWP tidak mungkin bisa melakukan kegiatan/aktifitas tertentu yang mensyaratkannya.

Saat ini, cara bikin npwp online lewat hp, merupakan salah satu cara termudah.
Berikut saya berikan, cara bikin npwp online lewat hp, paling mudah menurut saya dan bisa menjadi alternatif dibanding cara reguler:
1. klik link ini Klinik Pajak UMKM, EREG PAJAK.
Klinik Pajak UMKM merupakan solusi untuk pelajar, emak-emak, pengusaha kecil, toko kelontong dan masyarakat kecil lainnya untuk membantu masalah perpajakannya, dimana rekan-rekan bisa fokus kerja ataupun omset dan strategi usaha, untuk masalah perpajakan akan dibantu oleh klinik pajak umkm,

2. Hubungi atau kontak WhatsApp yang ada di website tersebut, anda akan segera mendapat balasan, jika sedang offline sesegera mungkin akan mendapat jawaban pada saat online, Pada kontak tersebut anda dapat bertanya atau konsultasi tentang kebutuhan pajak anda,

3. Anda Hanya akan diminta untuk menyiapkan foto kartu tanda penduduk (ktp) dan kartu keluarga (kk) yang sudah terintegrasi online dengan data dukcapil,

4. Duduk manis dan tunggu, anda akan dibantu prosesnya, apabila server pajak tidak ada kendala atau gangguan biasanya proses tidak berlangsung lama, kecuali ada gangguan pada server pajak sehingga proses Cara Bikin NPWP Online lewat HP, bisa agak tertunda sampai dengan server pajak lancar kembali,

5. NPWP Digital akan anda terima lewat Aplikasi WhatsApp, untuk kartu NPWP akan dikirimkan oleh kantor pajak sesuai tempat domisili sesuai ktp dan kk anda, lama pengiriman tergantung dari proses yang dilakukan kantor pajak masing – masing,

Untuk Tambahan Informasi Bagi Istri yang ingin membuat npwp, suaminya harus sudah memiliki NPWP terlebih dahulu.

Itu adalah cara bikin npwp online lewat hp, menurut versi kita adalah yang paling mudah untuk anda, untuk informasi link pajak yang bisa digunakan untuk pelaporan dan pendaftaran adalah https://djponline.pajak.go.id/account/login

Menjawab permasalahan bapak – bapak, ibu -ibu ataupun dari berbagai kalangan yang bingung untuk mendaftarkan atau membuat npwp, cara bikin npwp online lewat hp, begitu juga membantu bagi mereka yang domisili atau tempat tinggalnya jauh dari kantor pajak, sehingga pengurusannya lebih hemat tanpa jauh – jauh datang ke kantor pajak. Karena tidak sedikit masyarakat yang bingung dengan proses mendaftarkan NPWP.

Klinik Pajak UMKM berusaha membantu semua lapisan masyarakat untuk mengatasi kebingungan dan ketidak tahuan dalam melakukan pengurusan masalah pajaknya, dimulai dengan pengurusan NPWP.

Klinik Pajak UMKM juga bisa membantu perorangan ataupun UKM/UMKM untuk kebutuhan pajaknya baik bulanan maupun tahunan. Laporan Pajak Bulanan, SPT PPh 21, PPN, PPh 25 dan kebutuhan lainnya dapat diselesaikan dengan biaya yang murah karena kami mengerti kondisi keuangan UKM yang belum sekuat perusahaan besar yang memiliki profesional di bidang keuangan, akuntansi dan perpajakan.

Anda Bisa Membantu saudara, kerabat, teman yang membutuhkan bantuan jasa pajak dengan share artikel ini kepada mereka.
Semoga Bermanfaat dan membantu anda dalam bekerja ataupun usaha.

Cara Membuat NPWP Secara Online, Pemilik Badan Usaha Wajib Tahu! Thn.2022 Keatas

cara membuat npwp secara online

 

Cara Membuat NPWP Secara Online 

Sebagai warga negara, Anda memang diharuskan untuk membayar pajak sebagaimana aturan undang-undang yang berlaku, baik sebagai pribadi maupun sebagai badan usaha. Oleh karenanya, sebelum Anda membayar pajak, Anda perlu memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dulu.

Saat ini NPWP dibutuhkan untuk berbagai keperluan, terutama untuk pengusahsa baik umkm apalagi usaha besar, begitu juga dengan karyawan atau pelamar kerja sekarang sudah ada perusahaan yang mewajibkan lamaran menyertakan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Usaha kecil yang ingin mengajukan modal melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga diwajibkan menyertakan NPWP begitu pula dengan pengajuan kredit yang lain seperti kendaraan bermotor baik mobil ataupun sepeda motor. Jadi sebenarnya banyak sekali fungsi dengan melakukan pembuatan NPWP, hal ini dipermudah dengan, cara membuat NPWP secara online.

Dengan adanya pandemi semakin meningkatkan kegunaan teknologi dengan internetnya, dimana dapat dilakukan cara membuat npwp secara online, diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pendaftaran NPWP.

Berikut ini cara membuat npwp secara online.

Sebelum lanjut ke menu pendaftaran, ada beberapa dokumen persyaratan pendaftaran NPWP online yang perlu Anda siapkan terlebih dahulu, dokumen-dokumen tersebut diantaranya,

  • Fotokopi KTP untuk WNI, dan fotokopi paspor, KITAP atau KITAS untuk WNA
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi tagihan pembayaran listrik
  • Fotokopi NPWP suami
  • Fotokopi dokumen izin kegiatan usaha dari instansi atau pejabat pemerintah yang berwenang
  • Surat pernyataan yang disertai materai dari wajib pajak yang menyatakan benar sedang menjalankan usaha
  • Fotokopi surat perjanjian terkait pemisahan penghasilan dan harta

Jika Anda mengalami kesulitan saat proses permohonan pendaftaran NPWP secara online ini,

manfaatkan bantuan dengan mengunjungi situs www.klinikpajakumkm.com.

Situs tersebut sangat cocok bagi semua kalangan yang memerlukan panduan terkait pajak secara online, tanpa perlu bingung Cara Membuat NPWP Secara Online.

Setelah semua dokumen persyaratan sudah siap, Anda sudah bisa mengajukan permohonan pendaftaran NPWP secara online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini/ Cara Membuat NPWP Secara Online.

  1. Buka website resmi pajak di https://djponline.pajak.go.id/
  2. Layar akan menampilkan menu untuk login, karena Anda belum memiliki NPWP maka klik pilihan Atau Belum Punya NPWP?, setelah itu klik daftar.
  3. Isi alamat email Anda yang masih aktif dan sering digunakan, alamat email ini sangat penting karena akan digunakan saat proses pendaftaran NPWP. Jangan lupa masukan juga kode Captcha yang ada di layar.
  4. Setelah itu, Anda akan menerima email yang berisi link verifikasi untuk aktivasi akun, buka link tersebut dan lakukan aktivasi akun sesuai petunjuk yang ada.
  5. Setelah proses aktivasi akun berhasil, kembali ke website resmi pajak, dan Anda sudah bisa login menggunakan email, password yang sudah dibuat, dan kode captcha yang tertera.
  6. Kemudian masuk ke bagian registrasi dan mengisi Formulir Registrasi Data Wajib Pajak, pada proses ini Anda akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap dan benar.
  7. Setelah semua formulir terisi lengkap, selanjutnya Anda perlu scan dan unggah semua dokumen yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran NPWP, pastikan dokumen yang Anda unggah ini ukurannya tidak melebihi 2 MB.
  8. Jika proses mengunggah dokumen sudah dilakukan, selanjutnya Anda perlu meminta token di menu Dashboard, dengan menekan Minta  Token, lalu Anda akan menerima pesan di email berisi token tersebut, salin token dan letakan pada kolom token di Dashboard, kemudian tekan Kirim Permohonan.
  9. Jika semua langkah dalam permohonan pembuatan NPWP sudah dilalui, selanjutnya Anda hanya perlu menunggu email terkait status permohonan pembuatan NPWP. Apabila permohonan Anda disetujui, kartu NPWP akan dikirimkan melalui layanan pos ke alamat yang telah Anda masukan saat mengisi formulir.

Nah itulah, Cara Membuat NPWP Secara Online,  persyaratan dan juga langkah-langkah yang perlu Anda lakukan selama proses permohonan pendaftaran NPWP, persiapkan semua persyaratannya dan jangan lupa isi formulir dengan benar.  Sekali lagi apabila anda atau ada rekanan dan saudara yang membutuhkan jasa pendaftaran npwp ataupun jasa perpajakan lainnya dapat menghubungi kami di klinikpajakumkm. Dimana misi kami adalah fokus membantu perpajakan pribadi, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM/UKM). Semoga Bermanfaat dan dapat memperlancar usaha / kerja Anda!