Cara Mengurus NPWP yang Hilang, Pasti Bisa! Tahun 2022 Keatas

cara mengurus npwp yang hilang

 

Kartu NPWP yang hilang bisa diganti dengan yang baru, dengan mengikuti cara mengurus NPWP yang hilang atau rusak seperti langkah berikut ini :

Sebagai warga negara yang baik, tentunya Anda secara perseorangan atau pribadi memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, maka dari itu Anda juga perlu memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai tanda pengenal wajib pajak.

Cara Mengurus NPWP yang Hilang,

Jika Anda kehilangan kartu NPWP (nomor pokok wajib pajak) atau kartu rusak, Anda tidak perlu cemas dan bisa menggantinya dengan mudah. Namun, Anda perlu mengetahui tata cara untuk mengganti kartu tersebut. Kartu NPWP yang hilang atau rusak harus segera diurus ke KPP (kantor pelayanan pajak) untuk memperoleh kartu NPWP yang baru. Mengingat pentingnya kartu NPWP dalam kegiatan perpajakan, Anda hanya perlu datang ke kantor domisili Anda dengan membawa dokumen lengkap. Berikut cara mengurus NPWP yang hilang ataupun rusak untuk Anda ketahui:

  1. Mempersiapkan dokumen yang diperlukan

Berikut ini cara mengurus NPWP yang hilang ataupun mengalami kerusakan, langkah pertama sebelum datang ke KPP, sebaiknya siapkan dokumennya terlebih dahulu. Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk membuat kartu NPWP yang baru:

  • Menyiapkan fotokopi surat kehilangan

Sebelum mengurus kartu NPWP, langkah awal yang harus Anda lakukan adalah mendatangi kantor polisi terdekat untuk meminta surat kehilangan, lalu fotokopi surat tersebut.

  • Menyiapkan fotokopi KK/KTP

Dokumen lainnya yang harus Anda siapkan adalah fotokopi KTP jika Anda punya, jika tidak ada cukup menggunakan fotokopi KK.

  • Fotokopi kartu NPWP yang telah hilang atau rusak jika ada

Jika fotokopi NPWP sebelumnya sudah tidak dimiliki lagi, Anda bisa tetap mengajukan untuk penggantian kartu NPWP yang baru.

  • Siapkan materai 10.000

Jangan lupa untuk membawa materai 10.000, materai ini digunakan pada saat tanda tangan berkas formulir dalam pencetakan ulang kartu NPWP. Untuk perusahaan masih ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, berikut dokumennya, fotokopi NPWP dari direktur perusahaan jika masih ada, fotokopi akta pada perusahaan, dan formulir cetak ulang NPWP pada perusahaan yang tersedia di kantor perpajakan.

  1. Cara mengurus NPWP yang hilang atau rusak

Berikut cara mengurus NPWP yang hilang ataupun rusak yang bisa Anda lakukan setelah menyiapkan berkas dokumen:

  • Mengisi formulir permohonan untuk mencetak ulang kartu NPWP

Formulir permohonan itu bisa Anda mintai saat berada di KPP, lalu dilengkapi dengan materai 10.000 yang sudah Anda siapkan, lalu ambilah nomor antrian untuk menuju ke petugas pajak.

  • Menceritakan singkat kronologi kartu NPWP hilang atau rusak

Saat giliran Anda dilayani oleh petugas, Anda bisa menceritakan kejadian kartu NPWP itu bisa hilang atau rusak. Kemudian, petugas akan mencatat kronologi kejadian kartu tersebut hilang ataupun rusak, lalu mencetaknya kembali sesuai dokumen.

  • Memastikan kebenaran data Anda pada kartu baru

Setelah menerima kartu NPWP, Anda bisa memeriksanya terlebih dahulu data yang sudah tertera pada kartu, jika sudah sesuai maka urusan kartu Anda selesai.

Cara Mengurus NPWP yang Hilang, LANGKAH ALTERNATIF DAN MUDAH SECARA ONLINE,

Saat Ini Anda Juga Bisa Mecetak Sendiri NPWP anda melalui https://djponline.pajak.go.id/account/login

Langkah Pertama dengan pengurusan efin terlebih dahulu, kemudian buat akun di djp online, setelah aku terbuat anda bisa mengirimkan npwp versi baru (npwp digital) yang sah dan resmi diterbitkan oleh kantor pajak) fungsi kartu npwp digital sebagai jawaban jaman now dimana anda bisa mencetak sendiri tanpa harus datang ke kantor pajak untuk mencetaknya, selain itu npwp digital bisa anda simpan di hp atau tablet anda sehingga mempermudah anda dalam menyimpan dan mengurus administrasi.

 

APABILA ANDA MASIH KEBINGUNGAN, SEKARANG SUDAH ADA

KLINIK PAJAK UMKM YANG BISA MEMBANTU

ANDA TIDAK PERLU REPOT TINGGAL DUDUK MANIS

DIBANTU PENGURUSANNYA SECARA ONLINE

KLIK LINK DIBAWAH INI DAN HUBUNGI VIA WHATSAPP

https://www.klinikpajakumkm.com/

 

Itulah tadi informasi terkait langkah-langkah dalam mengurus kartu NPWP yang hilang ataupun rusak yang pernah mendaftar pajak online sekali pun. Anda bisa mendapatkan kartu baru lagi setelah semua dokumen lengkap dan mengurus ke KPP, sedangkan sebagai cara alternatif anda bisa mengurusnya secara online.

 

Cara Membuat NPWP Pribadi Online, Dengan Mudah! Thn 2022 Keatas

cara membuat npwp pribadi online

 

Cara Membuat NPWP Pribadi Online,

Nomor pokok wajib pajak atau biasa dikenal dengan sebutan NPWP. Merupakan salah satu identitas yang diberikan kepada wajib pajak guna menjalankan hak serta kewajibannya dalam perpajakan. NPWP berlaku selama wajib pajak masih hidup dan tidak akan berubah meskipun lokasi tempat tinggal berpindah.

Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai NPWP dan cara membuat npwp pribadi online. Serta syarat apa saja yang diperlukan untuk membuat npwp. Berikut penjelasannya.

APABILA ANDA TIDAK MAU RIBET ATAU BINGUNG MENGURUS NPWP SENDIRI

SILAHKAN HUBUNGI KLINIK PAJAK UMKM DI LINK BAWAH INI

Klinik Pajak UMKM, EREG PAJAK

Apa itu NPWP?

Seperti yang sudah diterangkan sebelumnya bahwa NPWP adalah identitas berupa nomor yang diberikan kepada wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perpajakan. Sedangkan wajib pajak atau WP adalah individu atau suatu badan usaha yang melakukan pembayaran, pemungutan, serta pemotongan pajak yang menjadi hak dan kewajibannya dalam perpajakan.

Wajib pajak terbagi menjadi 2 kelompok, yakni wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan. Perbedaannya hanya pada pengelola saja. Jika npwp pribadi dimiliki oleh perorangan, sedangkan npwp badan dimiliki oleh suatu perusahaan, badan usaha, dan lembaga lainnya.

Cara membuat npwp pribadi online

Sekarang untuk membuat npwp dapat dilakukan secara online, tentunya hal tersebut memudahkan masyarakat untuk memproses pembuatan dan anda dapat melakukan pendaftaran npwp pribadi dengan mudah dan praktis. Berikut penjelasan mengenai cara membuat npwp online:

  1. Kunjungi laman pajak.go.id atau https://djponline.pajak.go.id/ melakui website pencarian google
  2. Klik menu pendaftaran lalu pilih daftar
  3. Masukkan alamat email dan kode captcha yang ada dan klik daftar
  4. Masukkan kode yang dikirim melalui email, lalu isi identitas sesuai yang dibutuhkan
  5. Buka kembali email untuk melakukan aktivasi, kemudian lakukan e-registration
  6. Setelah itu lengkapi identitas dan melengkapi token yang anda dapatkan melalui email
  7. Ikuti langkah sesuai permintaan dan tunggu hingga proses daftar npwp pribadi online anda disetujui. Jika proses pendaftaran serta pembuatan npwp anda sudah disetujui, maka npwp anda akan dikirim oleh kantor perpajakan menuju alamat anda yang tercantum di data ketika pembuatan npwp.

Syarat membuat npwp online

  1. Wajib mempunyai email
  2. KTP sebagai identitas

Untuk syarat lain ketika anda sudah menikah adalah kartu keluarga, surat perjanjian harta dan penghasilan. Dan jika anda mempunyai suatu usaha, anda harus melampirkan surat keterangan perizinan menjalankan usaha pekerjaan bebas.

Demikian tadi penjelasan mengenai cara membuat npwp pribadi online dengan mudah, serta beberapa syarat yang harus anda miliki sebelum membuat npwp pribadi melalui situs online yang tersedia.

 

Cara dan Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil dengan Mudah, Tidak Perlu Bingung! Tahun 2022 Keatas

Cara dan Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil

Cara dan Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil dengan Mudah,

Sekarang tidak hanya individu saja yang memerlukan npwp, bagi usaha kecil pun juga perlu mempunya npwp. Dengan adanya npwp, dapat membantu usaha kecil untuk terus mengembangkan usahanya. Selain untuk memgembangkan usaha masih banyak lagi manfaat yang didapat.

Pada artikel kali ini akan membahas tentang apa saja manfaat npwp buat usaha kecil, dan bagaimana cara membuat npwp dengan mudah. Dan juga apa saja syarat membuat npwp usaha kecil yang dapat anda persiapkan?

Tentang NPWP

NPWP merupakan identitas diri bagi wajib pajak mengenai kewajiban dan hak dalam perpajakan. NPWP atau biasa dikenal dengan nomor pokok wajib pajak yang terdiri dari 15 angka.

NPWP pribadi wajib dimiliki oleh orang dewasa berusia 18 tahun dan sudah berpenghasilan. Sedangkan NPWP badan wajib dimiliki oleh perusahaan, lembaga, atau badan usaha yang sudah menghasilkan.

Bagi sebagian orang belum mengetahui apa saja fungsi dari NPWP diantaranya adalah sebagai syarat administrasi, syarat membuat surat perijinan berdagang, serta administrasi pajak. Dari fungsi tersebut tentunya sangat penting bagi anda untuk membuat npwp usaha kecil, agar mendapatkan banyak keuntungan.

Manfaat NPWP usaha kecil

Ada banyak sekali manfaat yang anda dapatkan setelah membuat usaha kecil anda npwp. Selain untuk mengembangkam usaha anda, ternyata masih ada manfaat lain yang akan anda dapat diantaranya:

  1. Dapat memenuhi syarat administrasi ketika meminjam uang di bank
  2. Dapat memenuhi persyaratan surat izin perdagangan (SIUP)
  3. Memudahkan proses restitusi pajak
  4. Dapat memenuhi persyaratan pengajuan pengurangan pajak
  5. Dapat terhindar dari masalah hukum

Cara dan Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil :

  1. Buka website https://djponline.pajak.go.id/ untuk melakukan pendaftaran npwp online
  2. Setelah membuka website, anda dapat melakukan pengisian data diri dan identitas yang sudah tersedia di laman website
  3. Pada saat melakukan pengisian formulir, anda diminta untuk melampirkan dokumen mengenai usaha kecil anda.
  4. Tunggu hingga formulir anda disetujui oleh pihak pajak, jika sudah dinyatakan lengkap maka tunggu hingga kartu npwp anda diterbitkan. Dan akan dikirimkan ke alamat anda.

Cara dan Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil, Apa saja syaratnya?

  1. KTP
  2. Surat keterangan usaha setingkat lurah atau bukti tagihan listrik
  3. Surat pernyataan bermaterai 6 ribu

Jika anda mengalami kesusahan dalam membuat npwp, anda dapat melakukan konsultasi pajak melalui klinik pajak yang dapat anda akses pada website www.klinikpajakumkm.com.  Pada website tersebut anda akan dijelaskan dan diajari terkait perpajakan yang belum anda mengerti.

Demikian tadi, cara dan Syarat Membuat NPWP Usaha Kecil,  melalui online dengan mudah yang dapat anda coba sendiri di rumah menggunakan gadget yang anda miliki.

Cara Membuat NPWP Lembaga Online, Praktis dan Mudah! Tahun 2022 Keatas

cara membuat npwp lembaga online

Cara Membuat NPWP Lembaga Online, Praktis dan Mudah!

Banyak yang beranggapan bahwa penggunaan npwp bagi lembaga atau suatu yayasan tidaklah penting. Namun ternyata sebenarnya ada banyak manfaat yang didapat ketika lembaga atau yayasan anda mempunyai npwp. Bahkan saat ini anda dapat mendaftar dan membuat npwp online dengan mudah.

Pada artikel kali ini akan membahas mengenai cara membuat npwp lembaga online, beserta dengan persyaratan yang akan dibutuhkan. Tidak hanya itu, ada juga penjelasan mengenai manfaat adanya npwp bagi suatu lembaga atau yayasan.

APABILA ANDA MERASA BINGUNG DAN KESULITAN UNTUK MEMBUAT NPWP LEMBAGA

ANDA DAPAT KLIK WEBSITE KLINIK PAJAK UMKM DIBAWAH INI

Klinik Pajak UMKM, EREG PAJAK

Definisi NPWP

Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat dan persyaratan apa saja yang diperlukan dalam membuat NPWP. Ada baiknya jika anda mengetahui terlebih dahulu tentang npwp. Npwp merupakan singkatan dari nomor pokok wajib pajak yang digunakan sebagai identitas diri untuk wajib pajak dalam menjalankan hak serta kewajibannya dalam perpajakan.

Npwp sendiri terbagi menjadi 2 jenis yakni npwp pribadi dan npwp badan. Jika npwp pribadi dimiliki oleh individu atau perorangan, maka npwp badan dimiliki oleh suatu perusahan atau lembaga yang terdiri banyak pemilik atau donatur.

Keuntungan npwp badan untuk lembaga atau yayasan

  1. Dapat terhindar dari sanksi pidana
  2. Dapat digunakan sebagai standarisasi penegakan pajak
  3. Digunakan untuk membuat rekening koran
  4. Dapat digunakan untuk mengurus restitusi pajak

Dan masih banyak lagi keuntungan yang akan lembaga dapatkan ketika mendaftarkan lembaga pada wajib pajak. Setelah mengetahui manfaat yang didapat cukup banyak, pembahasan selanjutnya adalah membuat npwp online dengan mudah.

Cara membuat npwp lembaga online 

  1. Kunjungi situs website https://djponline.pajak.go.id/ secara online menggunakan gadget
  2. Lekukan pengisian data diri sesuai dengan perintah pada laman situs tersebut
  3. Setelah anda selesai mengisi data diri, tunggu hingga permintaan anda diterima. Biasanya butuh waktu sekitar 1 hari kerja, sehingga anda cukup sabar.
  4. Setelah disetujui, dokumen akan dikirimkan melalui pos oleh petugas. Selain cara online, ternyata untuk dapat mengajukan pembuatan npwp, anda juga dapat langsung ke kantor pajak, melalui pos, dan juga dapat melalui pelayanan terpadu satu pintu.

Persyaratan membuat npwp lembaga online

  1. Akta pendirian usaha
  2. Surat keterangan asal pekerjaan dari kantor pusat atau tidak
  3. Ktp sebagai identitas wajib pajak yang akan mengajukan npwp

Untuk syaratnya cukup mudah bukan? Sehingga sangat mudah untuk melakukan daftar npwp lembaga online. Segera daftarkan lembaga anda pada npwp indonesia agar mendapatkan keuntungan.

Demikian tadi penjelasan mengenai cara membuat npwp lembaga online yang sangat mudah, beserta dengan keuntungan dan juga syarat yang harus anda miliki.