Pajak Online – Informasi Lengkap Tentang Cara Membuat NPWP Tahun 2022

pajak online

Pajak Online. Apakah anda pernah mendengar istilah NPWP? Sebagai ahli pajak dan orang yang taat membayar pajak anda pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah yang satu ini. NPWP yang dimaksud ini adalah sebuah nomor pokok wajib pajak yang harus dan wajib untuk dimiliki oleh tiap orang dan juga badan usaha yang telah menghasilkan penghasilan. Sehingga anda pasti sudah memiliki NPWP ini atau bahkan anda sudah terbiasa menggunakannya. Nomor dari NPWP ini ternate memiliki tujuan untuk mempermudah kegiatan transaksi pajak yang anda lakukan. Namun anda tenang saja karena faktanya tidak semua orang yang memiliki nomor NPWP itu harus membayar pajak karena untuk membayar maka aka nada ketentuan sendiri yang sudah berlaku tentang nominal penghasilan yang tidak kena pajak.

BILA REKAN-REKAN INGIN CARA MUDAH DAN TIDAK RIBET SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI DAN HUBUNGI ADMIN :

Klinik Pajak UMKM, EREG PAJAK

Maka dari itu, sangat penting bagi anda untuk tetap memiliki nomor NPWP dan membuat NPWP, untuk bagaimana cara buat npwp online pribadi sekarang sudah banyak tutorial yang bisa anda lihat dan simak tentunya melalui pajak online.

Di era yang pandemik dan serba online ini, maka untuk pajak online juga menjadi salah satu alternatif paling efektif yang bisa dilakukan agar masyarakat bisa tetap mendapatkan pelayanan meski hanya dari rumah saja. Namun anda jangan khawatir karena sekarang pelayanan yang anda dapatkan akan sama puasnya dengan pelayanan secara langsung tatap muka karena teknologi sudah semakin canggih dan nyaman untuk digunakan. Maka dari itu terkait dengan pajak dan npwp, di bawah ini sudah disediakan informasi yang sangat tepat dan lengkap khusus bagi anda yaitu mengenai cara membuat kartu npwp dengan pajak online dan informasi lain yang masih terkait dengan topik tersebut, anda bisa menyimaknya.

  1. Cara Bikin NPWP Pajak Online 2022

Hal pertama yang akan dibahas mengenai pajak online adalah tentang bagaimana cara membuat npwp dengan pajak online di tahun 2022. Seperti yang anda ketahui jika di era yang sekarang ini semua sudah beralih menjadi serba online dan menggunakan internet agar semua aktivitas bisa berjalan.

Begitu juga dengan pajak, sehingga jika anda ingin mengurus atau membuat npwp maka anda bisa melakukan hal itu sekarang lewat pajak online. Agar anda bisa membuat nomor npwp, maka Langkah pertama yang tentu harus anda lakukan adalah dengan memenuhi syarat dokumen yang ada dna berlaku. Anda harus menyiapkan lebih dulu semua persyaratan berkas yang ada beberapa di antara syarat berkas itu adalah:

  1. Fc KTP untuk WNI,
  2. Fc paspor, KITAS, atau KITAP untuk WNA,
  3. Fc dokumen izin kegiatan usaha dari instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari pejabat pemerintah daerah setempat (bisa lurah atau kepala desa),
  4. Fc tagihan listrik atau pembayaran listrik,
  5. Surat pernyataan dengan tempel materai dari wajib pajak yang merupakan pribadi menyatakan jika ia betul- betul menjalankan usaha,
  6. Fc npwp suami,
  7. Fc kartu keluarga,
  8. Fc surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, pajak online.

jika anda sudah berhasil menyiapkan semua berkas yang diminta di atas, anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu mulai mendaftar secara pajak online. Namun sebelum itu, anda harus benar- benar memastikan jika semua berkas yang diminta sudah lengkap agar anda tidak kesulitan saat melakukan proses pendaftaran. Berikut ini adalah cara daftar bikin npwp online:

  1. Pertama anda buka website resmi dari pajak online, https://djponline.pajak.go.id/,
  2. Lalu anda klik pilihan pada menu daftar agar anda bisa memiliki sebuah akun baru,
  3. Jika sudah anda masukkan alamat email pribadi anda yang masih aktif dan setelahnya anda mengisi kode captcha yang ada pada layar,
  4. Anda tunggu beberapa saat email masuk dari DJP dimana nanti di dalam email tersebut aka nada link agar anda bisa melakukan tahap registrasi yang kedua,
  5. Cek kotak masuk atau inbox pada email anda, jika masih belum ada cek pada spam,
  6. Klik link formulir yang ada pada email anda,
  7. Lalu anda isi formulir tersebut secara lengkap dan sesuai dengan data anda,
  8. Isi formulir untuk pembuatan npwp di tampilan registrasi data wajib pajak agar anda bisa menentukan mana kategori wajib pajak anda,
  9. Klik opsi minta token,
  10. Kode token nanti akan dikirim lagi lewat email,
  11. Jika sudah ada, maka masukkan kode token tadi ke kolom yang tersedia,
  12. Klik kirim permohonan dan berkas anda akan diproses,
  13. cara membuat efin, dengan pajak online.

Sebagai seorang yang merupakan wajib pajak atau WP pribadi, maka anda memiliki tugas lagi untuk melaporkan bukti pembayaran itu melalui SPT pajak penghasilan. Nah, untuk melaporkan SPT pada pajak online, maka anda harus memiliki EFIN pajak pribadi anda dulu. Cara membuatnya cukup mudah apalagi sekarang bisa dilakukan secara online. Sama halnya dengan daftar npwp online lewat hp, EFIN ini juga bisa secara pajak online yaitu:

  1. anda unduh dulu form permohonan EFIN pajak online,
  2. anda mengisi formulir tersebut dengan data yang jelas, jangan lupa untuk menambahkan tanda tangan anda di dalam formulir tersebut,
  3. anda harus melakukan swafoto selfie sambil memegang KTP asli dan juga npwp asli,
  4. Jika sudah, anda kirim permohonan EFIN tadi ke email KPP,
  5. Selesai, anda hanya perlu menunggu kabar permohonan,
  6. Jika anda sudah mendapat email balasan, maka anda bisa langsung melakukan aktivasi,
  7. cara mengurus npwp yang hilang.

Tidak jarang anda mengalami kejadian npwp anda hilang, anda tidak perlu khawatir dan bisa tenang karena sekarang anda bisa mengurusnya melalui pajak online. Menarik dan praktis sekali bukan? Anda tidak harus repot- repot pergi ke kantornya secara langsung melainkan bisa dilakukan dari rumah.  cara mengurus npwp secara online tersebut yaitu:

  1. buat akun DJP online di laman pajak online,
  2. klik login pada kanan atas dan masuk ke halaman DJP online, masukan kata sandi dan juga kode captcha sebagai kode keamanan,
  3. jka sudah masuk ke home, maka anda pilih menu informasi. Nanti akan muncul npwp milik anda,
  4. lalu anda klik atau pilih bagian menu kirim email dimana nanti DJP akan mengirim npwp elektronik ke email pribadi anda,
  5. buka lampiran pada email anda dan cetak dokumen itu dengan segera,
  6. selesai, anda berhasil mengurus nomor npwp anda yang hilang dan bisa mencetak npwp elektronik itu kapan saja.

PajakOnline, untuk fungsi dari npwp elektronik tersebut sama dengan npwp secara fisik, sehingga anda jangan khawatir karena anda bisa lebih menjaganya lebih baik lagi jika npwp tu dalam bentuk elektronik.

Sehingga jika suatu saat anda membutuhkan npwp untuk berkas persyaratan atau yang lain and abisa tetap memberikan npwp elektronik itu.

Tags: cara buat npwp online, efin online, mengurus npwp hilang