Cara Daftar NPWP Online Pribadi, Tidak Perlu Bingung ! Thn 2022 Keatas

cara daftar npwp online pribadi

Cara Daftar NPWP Online Pribadi, Kebanyakan NPWP akan digunakan untuk transaksi pembelian, uang piutang, transaksi perdagangan. Biasanya juga NPWP digunakan seseorang produsen untuk meyakinkan konsumen bahwa usahanya sudah legal. Hal itu benar adanya sehingga NPWP ini dinilai sangat penting bagi pengusaha maupun non pengusaha.

APABILA ANDA TIDAK MAU RIBET DAN BINGUNG, CARA DAFTAR NPWP ONLINE PRIBADI

HUBUNGI SAJA KLINIK PAJAK UMKM DENGAN CARA KLIK LINK Klinik Pajak UMKM, EREG PAJAK

Untuk daftar pajak NPWP online sangat mudah di zaman sekarang.Dengan memanfaatkan teknologi di zaman sekarang bisa lebih cepat dan sangat mudah bagaimana tidak anda bisa melakukannya hanya dengan handphone canggih yang biasa anda gunakan sehari hari.

Tidak memerlukan waktu lama dan tenaga yang harus dipersiapkan untuk mengurus nomor NPWP semua itu bisa dilakukan dengan cara yang lebih efektif daripada harus menunggu di kantor. Anda bisa mengikuti Cara daftar online npwp pribadi sehingga menjadikan waktu anda lebih efektif serta efisien.

Jika anda ingin tetap nyaman dan stay di kota anda, anda bisa melakukannya secara online yaitu dengan cara yang akan kami jelaskan berikut ini. Ini sangat mudah dan simple bahkan sambil baca koran pun bisa melakukannya. Jika online anda dapat daftar melalui ereg.pajak.go.id. Anda bisa melakukannya dengan online dan itu semua merupakan manfaat tersendiri bagi kaum milenial.

Karena Sekarang KTP dan KK sudah terkoneksi online dengan data nasional Dukcapil seluruh Indonesia semua keperluan bisa dilakukan secara online dimana data server kantor pajak terkoneksi dengan data dari dukcapil nasional, Biasanya kantor hanya dapat melayani KTP yang sesuai pada domisili yang tertera.  Berbeda dengan warga negara indonesia yang hanya membutuhkan KTP saja, warga negara asing yang ingin membuat NPWP juga harus menyertakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap.

Kemungkinan tersebut berlaku juga pada karyawan yang belum memiliki usaha. Namun hal ini tentu berbeda dengan orang yang sudah memiliki bisnis. Syarat yang diberikan pun jika warga negara indonesia maka berkas yang wajib terlampir adalah KTP sedangkan untuk warga asing yang diperlukan adalah pasport.

Cara daftar pajak online NPWP pribadi sangat mudah yaitu dengan membuka laman https://djponline.pajak.go.id/ selanjutnya anda bisa memilih menu daftar pada website tersebut. Anda bisa memberikan e-mail yang masih aktif dan dipakai. Email aktif tersebut penting karena akan menjadi cara komunikasi dari ereg.co.id sehingga anda mendapatkan notifikasi setiap transaksi yang anda lakukan. Selain itu jangan lupa untuk membuat password untuk menjaga keamanan.

Cara Daftar NPWP Online Pribadi, Silahkan anda untuk membuka untuk memverifikasi akun anda dengan melihatnya di email. Selanjutnya anda akan diarahkan pada prosedur yang sudah tertera pada step selanjutnya. Setelah proses aktivasinya selesai cara daftar NPWP online pribadi anda akan diarahkan untuk login pada sistem e-Registration dengan cara memasukkan email dan pasword yang sudah anda aktivasi tadi. Setelah berhasil masuk ke halaman  pengisian informasi data diri, isi dan ikuti semua tahapan pengisian dengan benar dan teliti.

Setelah semua selesai tunggu pengajuan anda diterima. Anda bisa memastikannya pada laman pendaftaran. Selanjutnya akan diminta untuk menekan tombol kirim token serta mengisi captcha lalu submit informasinya dan otomatis akan dikonfirmasi tokennya lewat email anda. Masukkan token yang sudah dikirimkan sebagai persyaratan pengajuan pada menu token.  Terakhir jika pengajuan anda disetujui oleh kantor pajak maka anda akan diarahkan untuk menulis alamat wajib pajak via pos.

Begitulah Cara Daftar NPWP Online Pribadi, Semoga dapat membantu anda dalam pembuatan NPWP Pribadi, tetapi..

Sekali Lagi apabila anda masih merasa bingung tentu ada cara paling mudah dan menurut saya paling simple yaitu dengan menghubungi Klinik Pajak UMKM, dengan biaya Seikhlasnya dan Sukarela untuk pembuatan NPWP Digitral Pribadi anda tinggal duduk manis dibantu untuk pengurusan NPWP anda. Semoga dapat membantu pribadi dan UMKM Indonesia supaya bisa lebih fokus ke peningkatan penjualan dan bisa naik Kelas. Amin

Cara Daftar Npwp Pribadi Online, Syarat Yang Harus Diperhatikan Thn 2022 Keatas

cara daftar npwp pribadi online

Cara Daftar Npwp Pribadi Online,  Sebagai penduduk negara, Anda memanglah disarankan buat bayar pajak sama dengan ketentuan undang-undang yang berlangsung, baik sebagai personal atau sebagai cv/pt (badan usaha). Oleh sebab itu, saat sebelum Anda bayar pajak, Anda butuh mempunyai  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terlebih dahulu,

Selain sebagai administrasi perpajakan fungsi NPWP juga sebagai persyaratan pada beberapa pelayanan umum. Misalnya pada saat mengajukan kartu kredit, mengajukan pinjaman online, membuat paspor atau visa dan masih banyak lagi. Sehingga kartu NPWP ini penting dimiliki oleh warga indonesia agar semua administrasi nya bisa berjalan secara lancar serta patuh dan taat kepada kewajiban dan hak bernegara.

BAGI ANDA YANG TIDAK INGIN PUSING DAN DIBANTU PROSES PEMBUATAN NPWP

SILAHKAN KLIK LINK INI

Sebelum mengacu kepada cara daftar npwp pribadi online. Alangkah baiknya anda sebagai calon pendaftar mengetahui syarat apa saja yang dibutuhkan untuk pembuatan NPWP online.

  1. Orang yang sudah wajib pajak dan mempunyai usaha, pekerjaan ataupun yang tidak mempunyai keduanya. Atau minimal umur 17 tahun. Hal tersebut dibuktikan oleh kartu tanda penduduk (KTP) untuk warga negara indonesia. Dan untuk warga negara asing dibuktikan dengan paspor dan kartu izin tinggal sementara/ tetap
  2. Pekerja bebas pada 1 tempat maupun lebih atau mempunyai usaha dan tempat tinggal.  Hal ini dibuktikan dalam dokumen dari kegiatan yang dijalankan yang sudah diterbitkan dari instansi yang bersangkutan ataupun surat tanda bekerja atau keterangan bekerja dari kelurahan serta beberapa bukti lain seperti tagihan listrik dan surat pernyataan yang sudah bermaterai.
  3. Surat wajib pajak bagi wanita yang sudah menikah dipisah. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan NPWP suami, KTP, Kartu keluarga dan surat pernyataan pemisahan harta dan menghendaki perpajakan yang terpisah dari kewajiban dan hak suami.
  4. Wajib pajak pribadi yang tidak memenuhi persyaratan yang subjektif ataupun objektif yang sudah ditentukan dalam peraturan perundang undangan pada bidang perpajakan tetapi dengan sadar ingin mendaftar sebagai orang yang memperoleh NPWP. orang tersebut harus menyertakan kartu tanda penduduk saja.

Setelah mengetahui syarat syaratnya marilah menuju kepada cara daftar npwp pribadi  online.

  1. Buka website https://djponline.pajak.go.id/ yaitu website resmi dari kantor pengurusan pajak atau bisa juga membuka website ereg.pajak.go.id/login.
  2. Setelah ketemu websitenya anda bisa memilih e-registration
  3. Lalu daftar akun terlebih dahulu dengan klik tombol daftar lalu mengisi identitas diri yang diperlukan seperti mengisi nama lengkap, email yang digunakan untuk proses verifikasi, password. pastikan password yang anda gunakan tidak diketahui siapapun meskipun keluarga sendiri untuk menjamin keamanan. Setelah dipastikan benar selanjutnya klik menu save.
  4. Setelah proses semua aktivasi menggunakan email berhasil dengan ciri ciri inbox dari aplikasi sudah masuk dan anda bisa memverifikasinya berarti sudah selesai dan bisa lanjut ke tahap selanjutnya. Yaitu mengisi formulir pendaftaran. Lalu setelah semua selesai anda bisa mengirim formulir. Lalu terakhir cetak dan tandatangani.
  5. Selanjutnya proses dilakukan dengan mendatangi langsung KPP atau bisa juga mengirimkan berkas dengan POS. setelah selesai registrasi ke KPP lanjut scan dokumen dan cek status.
  6. Setelah itu tunggu kiriman kartu NPWP yang sudah jadi. Selesai cara daftar npwp pribadi  online!

Tadi Merupakan, Cara Daftar Npwp Pribadi Online, untuk Pendaftaran NPWP sudah dapat dilakukan secara online, jadi Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak, jadi tunggu apalagi, ayo buat segera NPWP Anda.

Apabila anda masih bingung dengan, Cara Daftar Npwp Pribadi Online, bisa segera hubungi Klinik Pajak UMKM, disana anda akan dibantu tinggal foto KK dan KTP.

Klinik Pajak UMKM juga tidak hanya membantu pembuatan NPWP saja, tapi semua kewajiban dari wajib pajak seperti pembuatan faktur pajak, pelaporan ppn, pelaporan dan perhitungan pph pasal 21, pph pasal 25, pembuatan ebilling, spt tahunan baik perorangan maupun badan usaha, banyak juga membantu pengurusan pembayaran pajak bulanan bagi umkm atau pribadi yang bingung atau tidak tahu caranya.

Cukup tunggu akan dikirimkan NPWP Digital anda tanpa perlu ribet untuk melakukan Cara Daftar Npwp Pribadi Online.

EREG PAJAK ONLINE Langkah 1 dan 2, Jangan Bingung! Cara Buat NPWP Pribadi Online

EREG PAJAK ONLINE Langkah 1 dan 2

EREG PAJAK ONLINE Langkah 1 dan 2, Sebagai warga negara yang baik, tentunya Anda secara perseorangan atau pribadi memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, maka dari itu Anda juga perlu memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai tanda pengenal wajib pajak. Oleh karenanya Anda perlu tahu cara buat NPWP pribadi online.

EREG PAJAK ONLINE Langkah 1 dan 2, merupakan cara paling dasar untuk perpajakan anda yaitu dengan pembuatan NPWP terlebih dahulu sebelum melakukan kewajiban pajak lainnya. Cara Buat NPWP Pribadi Online, Memiliki NPWP tidak hanya dibebankan kepada perseorangan yang sudah bekerja saja, bagi Anda yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan pun akan lebih baik jika sudah memiliki NPWP, terlebih ada beberapa pekerjaan yang menjadikan NPWP sebagai salah satu prasyaratnya.

Apabila anda butuh bantuan tidak pingin ribet dan bingung,

segera klik www.klinikpajakumkm.com untuk pembuatan NPWP dan perihal PAJAK Lainnya.

Banyak program menarik yang bisa membantu Anda dalam hal pengurusan pajak. Untuk melakukan permohonan pendaftaran NPWP online, EREG PAJAK ONLINE Langkah 1 dan 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini,

  1. Saat mengajukan permohonan pendaftaran NPWP secara online, Anda perlu membuka situs resmi https://djponline.pajak.go.id/
  2. Kemudian klik daftar, dan isi email beserta kode captcha yang tertera di layar. Pastikan alamat email yang Anda masukan sudah benar, masih aktif dan sering Anda gunakan.
  3. Selanjutnya Anda akan menerima email berisi link verifikasi, pastikan Anda sudah menerima pesan tersebut, jika tidak ditemukan di kotak masuk, periksa juga folder spam. Klik link tersebut dan lanjutkan proses pendaftaran ke tahap selanjutnya.
  4. Setelah proses verifikasi akun selesai, pada kolom jenis WP (Wajib Pajak), pilih Orang Pribadi.
  5. Isi formulir data diri yang ada dengan benar dan lengkap.
  6. Selanjutnya Anda akan menerima email yang berisi link aktivasi, buka email tersebut, dan klik link aktivasi.
  7. Setelah proses aktivasi akun selesai dilakukan, Anda akan diarahkan untuk login menggunakan email dan password yang telah dibuat, masukan juga kode captcha yang tertera.
  8. Kemudian isi data diri Anda dengan mengisi pada Formulir Registrasi Data Wajib Pajak (WP), isi formulir tersebut secara teliti menggunakan data yang benar.
  9. Jika semua formulir data diri sudah terisi, selanjutnya Anda perlu scan dan mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan dalam permohonan pendaftaran NPWP pribadi ini, pastikan ukuran dokumen yang diunggah kurang dari 2 MB.
  10. Setelah dokumen selesai diunggah, Anda perlu meminta token terlebih dahulu, pada menu Dashboard tekan Minta Token, Anda akan mendapatkan pesan email yang berisi kode token tersebut.
  11. Salin kode token yang Anda dapatkan, dan masukan ke dalam kolom token yang ada pada Dashboard, lalu tekan Kirim Permohonan.
  12. Jika semua langkah sudah dilakukan dengan benar, Anda akan menerima email yang berisi status permohonan pembuatan NPWP, apabila sudah disetujui, maka kartu NPWP akan dikirimkan menggunakan layanan pos ke alamat yang Anda masukan saat proses pengisian formulir data diri.

Tadi Merupakan, EREG PAJAK ONLINE Langkah 1 dan 2 untuk Pendaftaran NPWP tersebut dapat dilakukan secara online, jadi Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak, jadi tunggu apalagi, ayo buat segera NPWP Anda.

Apabila anda masih bingung dengan,  EREG PAJAK ONLINE Langkah 1 dan 2, bisa segera hubungi Klinik Pajak UMKM, disana anda akan dibantu tinggal foto KK dan KTP, cukup tunggu akan dikirimkan NPWP Digital anda tanpa perlu ribet untuk melakukan EREG PAJAK ONLINE Langkah 1 dan 2.

Klinik Pajak UMKM juga tidak hanya membantu pembuatan NPWP saja, tapi semua kewajiban dari wajib pajak seperti pembuatan faktur pajak, pelaporan ppn, pelaporan dan perhitungan pph pasal 21, pph pasal 25, pembuatan ebilling, spt tahunan baik perorangan maupun badan usaha, banyak juga membantu pengurusan pembayaran pajak bulanan bagi umkm atau pribadi yang bingung atau tidak tahu caranya.

Segera Manfaatkan dengan mengunjungi www.klinikpajakumkm.comkemudian anda bisa klik tombol whatsapp dan berkonsultasi tentang permasalahan atau kebutuhan perpajakan anda. Semoga Bermanfaat dan Membantu

 

 

Cara Bikin NPWP Online, Thn. 2022 Keatas

cara bikin npwp online

Cara Bikin NPWP Online, Paling Mudah, Tidak Membingungkan dan Ribet, Berikut adalah cara paling mudah yang bisa saya bagikan sebagai cara bikin npwp online, tahun 2022 keatas, bisa menjadi alternatif dibanding cara reguler:

Cara Bikin NPWP Online, termudah adalah Sebagai Berikut :

1. klik link ini Klinik Pajak UMKM, EREG PAJAK.
Klinik Pajak UMKM merupakan solusi untuk pelajar, emak-emak, pengusaha kecil, toko kelontong dan masyarakat kecil lainnya untuk membantu masalah perpajakannya, dimana rekan-rekan bisa fokus kerja ataupun omset dan strategi usaha, untuk masalah perpajakan akan dibantu oleh klinik pajak umkm,

2. Kontak nomer whatsApp yang ada di website tersebut bisa dengan mudah klik tombol whatsapp, kemudian anda dapat menjelaskan kebutuhan pajak apa yang diperlukan, jika sedang offline jawaban akan diterima dengan segera saat online atau menerima pesan.

3. Siapkan foto kartu tanda penduduk (ktp) dan kartu keluarga (kk) yang harus sudah terkoneksi dengan data dukcapil,

4. Tunggu, Proses tidak lama bila server dirjen pajak normal / tidak ada gangguan, sehingga proses, cara bikin npwp online, berlangsung cepat, apabila terjadi gangguan maka akan ditunggu sampe server pajak normal kembali.

5. Melalui Aplikasi WhatsApp NPWP Digital akan anda terima, NPWP kartu fisik akan dikirimkan kantor pajak /kpp domisili ktp dan kk, waktu pengiriman tergantung kantor pajak masing-masing, untuk tambahan informasi kartu NPWP Digital berfungsi sama dengan Kartu NPWP Biasa karena sudah sah dan resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pajak.

 

Sedangkan Cara Biasa adalah Sebagai Berikut :

Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) memang menjadi salah satu hal yang diperlukan oleh warga negara, oleh karenanya Anda perlu tahu cara bikin NPWP online agar semua urusan perpajakan dapat berjalan dengan lancar.

Cara Bikin NPWP online, Sebelum Anda melakukan pengajuan untuk membuat NPWP, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa NPWP terbagi menjadi dua, yakni NPWP untuk pribadi (perorangan) dan NPWP untuk badan usaha, tentunya kedua NPWP tersebut memiliki persyaratan yang sedikit berbeda saat proses pendaftaran.

Dalam pendaftaran NPWP pribadi, terdapat beberapa kategori, yakni

  • Orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas maupun tidak melakukan pekerjaan bebas seperti karyawan perusahaan, pekerja lepas, pedagang, dan lainnya.
  • Orang pribadi yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan pajak, tapi ingin mendaftar NPWP, seperti pencari kerja atau mahasiswa.
  • Anda yang sudah punya NPWP pribadi, hanya saja mendapatkan penghasilan di tempat yang tidak sama dengan tempat tinggal Anda.
  • Orang pribadi yang belum memiliki NPWP dan meninggalkan warisan yang belum terbagi.

Sama halnya dengan NPWP pribadi, NPWP badan usaha juga memiliki beberapa kategori, yakni

  • Badan usaha yang berorientasi profit seperti PT, Firma, Cv, bank dan lainnya.
  • Badan usaha non profit seperti Lembaga keagamaan, perguruan tinggi swasta, NGO dan lainnya.
  • Badan berbentuk kerja sama operasi
  • Badan berupa cabang dari badan usaha seperti Bank Mandiri Cabang Surabaya, dan lainnya.

Jika masih kurang jelas dengan pembuatan NPWP secara online, dapatkan informasi lebih lanjut dengan klik link  ini www.klinikpajakumkm.com

Ada program menarik yang bisa membantu Anda dalam mengurus pajak, berlaku untuk semua kalangan

Cara Bikin NPWP Online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka situs resmi pajak di https://djponline.pajak.go.id/
  2. Klik Daftar, dan masukan alamat email yang masih aktif dan selalu Anda gunakan, masukan juga kode captcha yang tertera pada layar.
  3. Selanjutnya Anda perlu melakukan aktivasi akun dengan membuka pesan email yang dikirimkan ke Anda, email tersebut berisi link verifikasi, klik link verifikasi tersebut, dan ikuti petunjuk yang yang tertera.
  4. Setelah aktivasi akun selesai Anda lakukan, langkah selanjutnya adalah buka situs pajak.go.id lagi dan log in menggunakan email beserta password Anda.
  5. Kemudian isi formulir registrasi yang mengharuskan Anda mengisi data diri dengan benar, lengkap dan juga teliti, ikuti semua tahapan pengisian hingga selesai.
  6. Langkah selanjutnya, Anda perlu scan dan mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan dalam permohonan pendaftaran NPWP, pastikan dokumen tersebut sudah lengkap, dan ukuran dokumen tidak melebihi 2 MB.
  7. Anda juga perlu meminta token pada menu Dashboard, tekan Minta Token, dan cek email Anda yang berisi kode token. Salin kode tersebut dan masukan ke dalam kolom token di Dashboard, lalu tekan Kirim Permohonan.
  8. Anda akan mendapatkan email pemberitahuan yang berisi status permohonan pembuatan NPWP, jika berhasil maka kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda input saat mengisi data diri, melalui layanan pos.

Pembuatan NPWP bisa dilakukan secara online, sehingga Anda tidak perlu datang ke kantor pajak, prosesnya juga mudah dan tidak ribet.

CARA BIKIN NPWP ONLINE LEWAT HP, Thn. 2022 KEATAS

cara bikin npwp online lewat hp
Cara Bikin NPWP Online Lewat HP –                             www.klinikpajakumkm.com

Cara Bikin NPWP Online Lewat HP, Dijaman Pandemi semakin meningkatkan kebutuhan masyarakat secara digital/online, dimana kegunaan internet diharapkan semakin membuat masyarakat semakin efisien dalam melakukan kegiatannya.
Dimana Banyak Kegiatan yang dulunya harus dilakukan secara tatap muka atau datang ke lokasi (offline) sekarang sudah berubah dilakukan secara online terutama dengan menggunakan handphone sebagai sarana sehari – hari.

Begitu juga dengan perpajakan di Indonesia, semakin kesini semakin banyak layanan yang dilakukan secara online dari perangkat hp, kita harapkan dari tahun ke tahun semakin efisien dalam pengurusannya, tidak berbelit-belit dan memperumit terutama di sektor ukm/umkm, karena pada sektor ini banyak sekali yang mengalami kesulitan dan bingung dengan masalaah perpajakannya.

Langkah pertama dan paling awal untuk perpajakan adalah pembuatan NPWP, NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang menjadi alat paling mendasar dalam segala pengurusan perpajakan kita, baik secara perorangan / pribadi ataupun secara badan (bisa ud, cv, pt maupun usaha perorangan). Semua aktifitas pajak membutuhkan NPW, dimana tanpa NPWP tidak mungkin bisa melakukan kegiatan/aktifitas tertentu yang mensyaratkannya.

Saat ini, cara bikin npwp online lewat hp, merupakan salah satu cara termudah.
Berikut saya berikan, cara bikin npwp online lewat hp, paling mudah menurut saya dan bisa menjadi alternatif dibanding cara reguler:
1. klik link ini Klinik Pajak UMKM, EREG PAJAK.
Klinik Pajak UMKM merupakan solusi untuk pelajar, emak-emak, pengusaha kecil, toko kelontong dan masyarakat kecil lainnya untuk membantu masalah perpajakannya, dimana rekan-rekan bisa fokus kerja ataupun omset dan strategi usaha, untuk masalah perpajakan akan dibantu oleh klinik pajak umkm,

2. Hubungi atau kontak WhatsApp yang ada di website tersebut, anda akan segera mendapat balasan, jika sedang offline sesegera mungkin akan mendapat jawaban pada saat online, Pada kontak tersebut anda dapat bertanya atau konsultasi tentang kebutuhan pajak anda,

3. Anda Hanya akan diminta untuk menyiapkan foto kartu tanda penduduk (ktp) dan kartu keluarga (kk) yang sudah terintegrasi online dengan data dukcapil,

4. Duduk manis dan tunggu, anda akan dibantu prosesnya, apabila server pajak tidak ada kendala atau gangguan biasanya proses tidak berlangsung lama, kecuali ada gangguan pada server pajak sehingga proses Cara Bikin NPWP Online lewat HP, bisa agak tertunda sampai dengan server pajak lancar kembali,

5. NPWP Digital akan anda terima lewat Aplikasi WhatsApp, untuk kartu NPWP akan dikirimkan oleh kantor pajak sesuai tempat domisili sesuai ktp dan kk anda, lama pengiriman tergantung dari proses yang dilakukan kantor pajak masing – masing,

Untuk Tambahan Informasi Bagi Istri yang ingin membuat npwp, suaminya harus sudah memiliki NPWP terlebih dahulu.

Itu adalah cara bikin npwp online lewat hp, menurut versi kita adalah yang paling mudah untuk anda, untuk informasi link pajak yang bisa digunakan untuk pelaporan dan pendaftaran adalah https://djponline.pajak.go.id/account/login

Menjawab permasalahan bapak – bapak, ibu -ibu ataupun dari berbagai kalangan yang bingung untuk mendaftarkan atau membuat npwp, cara bikin npwp online lewat hp, begitu juga membantu bagi mereka yang domisili atau tempat tinggalnya jauh dari kantor pajak, sehingga pengurusannya lebih hemat tanpa jauh – jauh datang ke kantor pajak. Karena tidak sedikit masyarakat yang bingung dengan proses mendaftarkan NPWP.

Klinik Pajak UMKM berusaha membantu semua lapisan masyarakat untuk mengatasi kebingungan dan ketidak tahuan dalam melakukan pengurusan masalah pajaknya, dimulai dengan pengurusan NPWP.

Klinik Pajak UMKM juga bisa membantu perorangan ataupun UKM/UMKM untuk kebutuhan pajaknya baik bulanan maupun tahunan. Laporan Pajak Bulanan, SPT PPh 21, PPN, PPh 25 dan kebutuhan lainnya dapat diselesaikan dengan biaya yang murah karena kami mengerti kondisi keuangan UKM yang belum sekuat perusahaan besar yang memiliki profesional di bidang keuangan, akuntansi dan perpajakan.

Anda Bisa Membantu saudara, kerabat, teman yang membutuhkan bantuan jasa pajak dengan share artikel ini kepada mereka.
Semoga Bermanfaat dan membantu anda dalam bekerja ataupun usaha.

Cara Membuat NPWP Secara Online, Pemilik Badan Usaha Wajib Tahu! Thn.2022 Keatas

cara membuat npwp secara online

 

Cara Membuat NPWP Secara Online 

Sebagai warga negara, Anda memang diharuskan untuk membayar pajak sebagaimana aturan undang-undang yang berlaku, baik sebagai pribadi maupun sebagai badan usaha. Oleh karenanya, sebelum Anda membayar pajak, Anda perlu memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dulu.

Saat ini NPWP dibutuhkan untuk berbagai keperluan, terutama untuk pengusahsa baik umkm apalagi usaha besar, begitu juga dengan karyawan atau pelamar kerja sekarang sudah ada perusahaan yang mewajibkan lamaran menyertakan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Usaha kecil yang ingin mengajukan modal melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga diwajibkan menyertakan NPWP begitu pula dengan pengajuan kredit yang lain seperti kendaraan bermotor baik mobil ataupun sepeda motor. Jadi sebenarnya banyak sekali fungsi dengan melakukan pembuatan NPWP, hal ini dipermudah dengan, cara membuat NPWP secara online.

Dengan adanya pandemi semakin meningkatkan kegunaan teknologi dengan internetnya, dimana dapat dilakukan cara membuat npwp secara online, diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pendaftaran NPWP.

Berikut ini cara membuat npwp secara online.

Sebelum lanjut ke menu pendaftaran, ada beberapa dokumen persyaratan pendaftaran NPWP online yang perlu Anda siapkan terlebih dahulu, dokumen-dokumen tersebut diantaranya,

  • Fotokopi KTP untuk WNI, dan fotokopi paspor, KITAP atau KITAS untuk WNA
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi tagihan pembayaran listrik
  • Fotokopi NPWP suami
  • Fotokopi dokumen izin kegiatan usaha dari instansi atau pejabat pemerintah yang berwenang
  • Surat pernyataan yang disertai materai dari wajib pajak yang menyatakan benar sedang menjalankan usaha
  • Fotokopi surat perjanjian terkait pemisahan penghasilan dan harta

Jika Anda mengalami kesulitan saat proses permohonan pendaftaran NPWP secara online ini,

manfaatkan bantuan dengan mengunjungi situs www.klinikpajakumkm.com.

Situs tersebut sangat cocok bagi semua kalangan yang memerlukan panduan terkait pajak secara online, tanpa perlu bingung Cara Membuat NPWP Secara Online.

Setelah semua dokumen persyaratan sudah siap, Anda sudah bisa mengajukan permohonan pendaftaran NPWP secara online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini/ Cara Membuat NPWP Secara Online.

  1. Buka website resmi pajak di https://djponline.pajak.go.id/
  2. Layar akan menampilkan menu untuk login, karena Anda belum memiliki NPWP maka klik pilihan Atau Belum Punya NPWP?, setelah itu klik daftar.
  3. Isi alamat email Anda yang masih aktif dan sering digunakan, alamat email ini sangat penting karena akan digunakan saat proses pendaftaran NPWP. Jangan lupa masukan juga kode Captcha yang ada di layar.
  4. Setelah itu, Anda akan menerima email yang berisi link verifikasi untuk aktivasi akun, buka link tersebut dan lakukan aktivasi akun sesuai petunjuk yang ada.
  5. Setelah proses aktivasi akun berhasil, kembali ke website resmi pajak, dan Anda sudah bisa login menggunakan email, password yang sudah dibuat, dan kode captcha yang tertera.
  6. Kemudian masuk ke bagian registrasi dan mengisi Formulir Registrasi Data Wajib Pajak, pada proses ini Anda akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap dan benar.
  7. Setelah semua formulir terisi lengkap, selanjutnya Anda perlu scan dan unggah semua dokumen yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran NPWP, pastikan dokumen yang Anda unggah ini ukurannya tidak melebihi 2 MB.
  8. Jika proses mengunggah dokumen sudah dilakukan, selanjutnya Anda perlu meminta token di menu Dashboard, dengan menekan Minta  Token, lalu Anda akan menerima pesan di email berisi token tersebut, salin token dan letakan pada kolom token di Dashboard, kemudian tekan Kirim Permohonan.
  9. Jika semua langkah dalam permohonan pembuatan NPWP sudah dilalui, selanjutnya Anda hanya perlu menunggu email terkait status permohonan pembuatan NPWP. Apabila permohonan Anda disetujui, kartu NPWP akan dikirimkan melalui layanan pos ke alamat yang telah Anda masukan saat mengisi formulir.

Nah itulah, Cara Membuat NPWP Secara Online,  persyaratan dan juga langkah-langkah yang perlu Anda lakukan selama proses permohonan pendaftaran NPWP, persiapkan semua persyaratannya dan jangan lupa isi formulir dengan benar.  Sekali lagi apabila anda atau ada rekanan dan saudara yang membutuhkan jasa pendaftaran npwp ataupun jasa perpajakan lainnya dapat menghubungi kami di klinikpajakumkm. Dimana misi kami adalah fokus membantu perpajakan pribadi, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM/UKM). Semoga Bermanfaat dan dapat memperlancar usaha / kerja Anda!

Konsultan Pajak, Mengenal Peran, Fungsi dan Tanggung Jawab 2022

konsultan pajak

Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, tentunya akan sangat membantu Anda dalam mengurus semua hal yang berhubungan dengan masalah perpajakan. Tapi tahukah Anda, cakupan pekerjaan yang dimiliki oleh seorang konsultan pajak. Jika belum, maka ada baiknya jika membaca ulasan kali ini hingga selesai.

  1. Layanan konsultasi pajak

Salah satu tugas dari seorang jasa konsultan pajak sendiri adalah menawarkan jasa konsultasi tentang aneka masalah yang berkaitan dengan perpajakan. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan sendiri tidak hanya tentang cara buat NPWP saja, namun juga hal lain, seperti sistem akuntansi pajak, Undang-Undang Perpajakan, kewajiban membayar pajak, membantu sistem audit perpajakan dan masalah perpajakan lainnya.

Selain itu, layanan jasa konsultan perpajakan sendiri, juga umumnya tidak hanya melayani klien secara korporat atau perusahaan saja. Tapi juga biasanya membantu melayani masalah perpajakan untuk individu atau perseorangan. Atau dengan kata lain, ketika ada seorang klien, yang secara pribadi mempunyai masalah dengan perpajakan juga dapat mengunjungi dan berkonsultasi dengan jasa konsultan pajak tersebut.

  1. Bantuan restitusi pajak

Selain bantu tentang layanan konsultasi, jasa konsultan pajak ini juga menyediakan bantuan restitusi pajak. Adapun yang dimaksud dengan restitusi pajak sendiri adalah, pengembalian atas pembayaran berlebih yang tentunya dilakukan oleh pihak Wajib Pajak atau juga membayar pajak, ketika tidak seharusnya terutang.

Kondisi seperti ini biasanya terjadi, ketika terjadi kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh para wajib pajak, seperti yang dilaporkan dalam SPT atau bisa juga terjadi kekeliruan dalam pemungutan atau juga pemotongan yang dapat menyebabkan seseorang kelebihan dalam membayar pajak.

Jika kondisi seperti ini sampai terjadi, maka pihak penyedia jasa akan membantu klien, dalam mengembalikan kelebihan pembayaran pajak tersebut atau restitusi. Pihak konsultan sendiri yang nantinya akan membantu proses pelaksanaan restitusi, mulai dari proses persiapan data, menyampaikan data restitusi, pemeriksaan restitusi, hingga proses akhir, yaitu pengembalian kelebihan pajak tersebut.

Tentunya ini akan jadi salah satu layanan menarik ketika Anda menggunakan layanan konsultan perpajakan tersebut, selain hanya buat NPWP tentunya.

  1. Membantu menyelesaikan sengketa pajak

Selain masalah restitusi, ada juga masalah sengketa pajak. Masalah sengketa juga jadi salah satu tugas dari seorang konsultan pajak, terutama untuk membantu klien yang mengalami masalah tersebut. Adapun masalah sengketa pajak sendiri berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2002, yaitu tentang Pengadilan Pajak sendiri adalah, ‘sengketa yang ditimbulkan dalam hal perpajakan, antara pihak wajib pajak atau pihak penanggung pajak, dengan pihak pejabat yang berwenang, sebagai bentuk akibat dari dikeluarkannya keputusan, yang nantinya dapat diajukan sebagai gugatan atau juga banding, pada pengadilan pajak tersebut’.

Yang artinya pihak penyelenggara konsultan pajak, yang mengetahui masalah seperti ini, akan membantu klien yang memang mengalami masalah sengketa pajak, dan membantu menyelesaikannya.

Untuk membantu, tentunya pihak konsultan pajak, akan mempelajari tentang kasus sengketa tersebut, dan bagaimana kondisi tersebut di mata hukum. Baru kemudian memberikan bantuan sesuai dengan sebagaimana mestinya.

  1. Membantu proses kepatuhan pajak

Satu hal yang pasti, tugas dari seorang konsultan pajak adalah membantu para wajib pajak untuk selalu patuh akan pajak. Mulai dari yang paling dasar yaitu membantu dalam hal pembuatan NPWP, dimana para calon Wajib pajak, nantinya diarahkan untuk mendaftar melalui ereg pajak online. Adapun e-reg pajak online sendiri adalah sebuah layanan pembuatan atau registrasi pajak secara online. Jadi pihak wajib pajak, tidak harus membayar pajak di kantor pajak saja, namun juga dapat dilakukan secara online.

Adapun bantuan kepatuhan pajak lainnya adalah dengan melakukan lapor SPT tahunan online. Dalam sistem pelaporan kali ini, pihak penyedia jasa akan membantu dalam hal menghitung pajak yang harus dibayar, membantu membayar pajak di tempat yang dituju, serta pastinya membantu melaporkan pajak tersebut pada pihak yang berwenang, dalam hal ini pada Dirjen Pajak. Tentu saja semua hal tersebut akan dilakukan secara online.

  1. Membantu dalam perencanaan pajak

Selain membantu tentang kepatuhan pajak, konsultan pajak juga membantu dalam hal perencanaan pajak itu sendiri. Adapun tujuan dari perencanaan pajak ini sendiri adalah untuk lebih mengoptimalkan keuntungan bagi klien itu sendiri. Yang dimaksud di sini adalah mampu menghitung pajak dengan baik, sesuai dengan kondisi keuangan, dan juga semua harta yang dimiliki oleh pihak klien. Agar tidak terjadi kelebihan membayar pajak, yang membuat klien merasa dirugikan.

Tentunya layanan seperti ini tidak hanya berlaku pada klien yang bersifat korporasi atau perusahaan. Namun juga berlaku pada klien yang sifatnya individual. Walaupun memang untuk proses perencanaan pajak pada klien individual, terbilang lebih mudah ketimbang klien dalam bentuk perusahaan atau sejenisnya.

Adapun proses perencanaan sendiri tentunya dimulai dari proses membuat NPWP, dengan memberikan link NPWP online itu sendiri. Baru kemudian mulai mempelajari, kisaran besaran pajak yang sebaiknya dibayar oleh pihak klien itu sendiri.

  1. Membantu memeriksa laporan pajak

Tugas lain dari seorang jasa konsultan pajak adalah membantu memeriksa laporan perpajakan yang dibuat oleh pihak klien. Umumnya layanan seperti ini terjadi di klien dalam bentuk perusahaan atau yang sejenisnya. Sedangkan untuk klien dalam bentuk individual terbilang cukup jarang terjadi. Namun bukan berarti tidak ada, tapi memang tidak banyak wajib pajak yang mengetahui masalah seperti ini. Kalaupun ada, biasanya menilai bahwa layanan konsultan seperti ini dinilai mahal, padahal kondisi demikian, tidak sepenuhnya benar. Dibandingkan mengikuti kursus konsultan keuangan sendiri, yang tentunya memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Menggunakan layanan konsultan pajak akan jadi tempat bijak, untuk mengurus perpajakan secara lebih praktis, cepat dan efisien.

Adapun proses pemeriksaan laporan pajak sendiri tidak hanya menyangkut tentang cara melaporkan SPT tahunan, namun lebih pada proses evaluasi data, yang ada hubungannya dengan munculnya beban pajak. Dimana proses tersebut, jika tidak dilakukan dengan baik, yang dapat merugikan perusahaan klien atau individu klien itu sendiri.

  1. Membantu pendampingan dalam pemeriksaan pajak

Bantuan lain yang juga dilakukan oleh pihak jasa konsultan pajak untuk para wajib pajak adalah layanan bantuan, berupa pendampingan ketika terjadi pemeriksaan pajak itu sendiri.

Hal tersebut tentunya dilakukan, karena umumnya pihak wajib pajak, kurang begitu memahami tentang masalah perpajakan tersebut. Jadi ketika proses pelaporan SPT tahunan sudah selesai dilakukan, dan terjadi proses pemeriksaan dari pihak pajak, maka jasa konsultan pajak akan langsung mendampingi klien tersebut.

Pihak konsultan pajak akan membantu mempersiapkan data, dokumen, atau hal lain yang tentunya dibutuhkan pada proses pemeriksaan pajak kelak. Adapun proses pemeriksaan dan pendampingan sendiri, umumnya terjadi pada klien secara perusahaan atau sejenisnya. Sedangkan untuk klien dalam bentuk individual terbilang cukup jarang terjadi, namun bukan berarti tidak ada.

Dari ulasan di atas, jelas sudah, bahwa hadirnya layanan jasa konsultan pajak itu penting. Selain itu, Anda sebagai seorang wajib pajak, tidak ada salahnya jika menggunakan layanan jasa konsultan pajak, untuk dapat membayar pajak secara tepat, sebagai mana yang sudah ditentukan sebelumnya.

 

Buat Pribadi ataupun UMKM yang tidak tau dan bingung tentang pajak dan butuh pendampingan,

bisa klik link dibawah ini

https://www.klinikpajakumkm.com

SPT Tahunan, Mudah dengan Sistem Online untuk Badan Thn.2022 Keatas

spt tahunan

SPT tahunan, cara pelaporannya saat ini bisa dilakukan lebih mudah karena sudah bisa dilakukan secara online. Dengan demikian, Anda tidak harus repot melakukan pelaporan pajak dengan cara manual dan datang ke Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ). Seperti yang sudah banyak diketahui, lewat PENG – 04/PJ.09/2016 terkait dengan kewajiban pelaporan pajak secara elektronik bagi para pengusaha terkena pajak dan pengguna e-Faktur, DJP ( Direktorat Jenderal Pajak ). Sudah memberikan ketetapan untuk perusahaan atau pengusaha yang mempunyai penghasilan di atasan Rp 4,8 miliar rupiah wajib untuk mengisi e-Filing SPT.

MERASA BINGUNG, SULIT ATAU TIDAK TAU LAPORAN SPT TAHUNAN

HUBUNGI KLINIK PAJAK UMKM dengan KLIK LINK DIBAWAH INI

Klinik Pajak UMKM, EREG PAJAK

Cara Lapor Pajak Online Badan

Pelaporan SPT tahunan untuk badan atau sebuah perusahaan bisa dilakukan secara online dengan mudah, yaitu :

1.Login pada halaman DJP Online

Pertama Anda dapat mengunjungi www.pajak.go.id , lalu log in dengan cara memasukkan nomor NPWP, password, dan juga kode captcha.

  1. Cek pada Kelengkapan Profil

Setelah masuk pada halaman utama, lakukan pengecekan kembali terjadi kelengahan dan juga kebenaran data dengan melakukan klik menu di profil wajib pajak. Setelah nantinya data dilengkapi dan disimpan akan muncul sebuah dialog box agar bisa login e-SPT.

  1. Ajukan Lapor SPT

Berikutnya, klik di menu program agar dapat membuat SPT terbaru à klik pilihan menu Tahun Pajak à Status à Status Normal atau Pembaruan SPT ke – 0 à klik Buat. Nanti Anda akan diarahkan untuk menuju ke dalam kategori SPT 1771.

  1. Isikan Laporan Keuangan

Buka laporan SPT Tahunan yang sudah ada à klik pilih tahun pajak à lakukan pengeditan SPT agar bisa memasukkan isi laporan keuangan dan juga masukkan dokumen yang akan dilampirkan.

  1. Lampirkan untuk Beberapa Dokumen Pendukung

Pada bagian lampiran V dan VI isi data para pemegang saham dengan klik baru à isi data pemegang saham à simpan. Begitu juga dengan melakukan pengisian data pengurus menyesuaikan dari akta perusahaan terbaru.

  1. Cetak Induk SPT Tahunan dan Bawa CSV

Pada bagian lapor SPT online ini Anda harus melampirkan juga sejumlah dokumen yang lain, antara lain :

  • Isian induk dari SPT
  • SPT PPh
  • SPT PPh wajib pajak badan
  • Pada bagian tab pembukuan à isi status diaudit, beserta nama auditor dan juga nama konsultan jika ada.
  • Bagian tab A-C, E-G, C-D dapat dilewati jika nihil, selanjutnya langsung saja masuk ke tab H.
  • Pilih yang dibutuhkan dan klik kolom checklist.
  • Pilih untuk tanggal laporan à klik simpan.
  • Klik cetak agar bisa melaporkan SPT Badan ke KPP ( Kantor Pelayanan Pajak ) terdekat.

Berikutnya cara lapor SPT tahunan Badan bisa dilanjutkan dengan membuat sebuah file CSV dengan cara :

  • Klik SPT Tools
  • Lapor data SPT ke pihak KPP
  • Lakukan akses direktori penyimpanan database yang terdapat di komputer.
  • Klik tampilan data.
  • Pilih untuk tahun pajaknya dan nantinya akan ditampilkan ringkasan PPh kurang atau lebih bayar.
  • Pilih bagian Create File.
  • Simpan file CSV di folder berdasarkan keinginan.
  • Setelah nantinya Anda membuat file CSV dan sudah memiliki EFIN à isikan SPT pajak PPh Badan 1771 dengan cara memilih menu lapor à pilih e-Filing.
  • Isi seluruh pertanyaan sesuai dengan data Badan yang dimiliki.

Fungsi dan Manfaat Mempunyai NPWP

Sebagai seorang warga negara yang baik, melakukan pembayaran pajak berdasarkan ketentuan menjadi sebuah kewajiban yang memang harus dijalankan. Bentuk dari ketaatan ketika melakukan pembayaran pajak dengan mempunyai NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.

Ternyata jika Anda membuat NPWP online akan memiliki banyak sekali keuntungan untuk para pemiliknya, khususnya dalam membantu Anda untuk membeli berbagai produk investasi saham, obligasi dan reksadana. Pahami manfaat mengapa seseorang harus mempunyai dan pembuatan NPWP online, diantara lain adalah :

1.Sebagai Persyaratan Administrasi

Dengan mempunyai NPWP kita bisa mendapatkan kemudahan ketika mengurus berbagai persyaratan administrasi seperti dalam perbankan. Ada beberapa instansi perbankan sekarang ini sudah mewajibkan untuk memasukkan nomor NPWP sebagai salah satu syarat yang utama atau sebagai dokumen pendukung untuk melakukan pengurusan administrasi di tempat tersebut.

Beberapa pembuatan dokumen yang nantinya akan memerlukan NPWP antara lain kredit bank karena ini nantinya akan menjadi bukti untuk melakukan pengecekan apakah para calon debitur sudah taat melakukan pembayaran pajak atau belum.

Kedua Rekening Dana Nasabah, karena rekening yang satu ini hanya dapat dipakai untuk memberikan fasilitas transaksi jual beli untuk beberapa produk investasi seperti reksadana, investasi saham dan juga obligasi. Selain itu masih ada administrasi pajak final, pembuatan SIUP, rekening koran, rekening bank, rekening efek dan masih banyak lagi.

  1. Mempermudah dalam Urusan Perpajakan

Manfaat lainnya dari NPWP itu berkaitan secara langsung dengan berbagai kemudahan kepengurusan segala bentuk administrasi dalam perpajakan. Jika nantinya tidak mempunyai NPWP, Anda bisa saja tidak dapat membuat berbagai dokumen tersebut. Berikut ini kemudahan yang akan Anda dapat :

-Melakukan Kepengurusan Restitusi Pajak

Jika nantinya Anda sudah terlanjur membayar pajak dan pembayaran yang dilakukan melebihi angka yang seharusnya, pastinya Anda akan berusaha untuk mengambil kelebihan tersebut kembali. Inilah yang disebut dengan restitusi, yaitu pembayaran yang dilakukan melebihi batasan seharusnya. Hal ini bukan merupakan sesuatu yang aneh dan memang akan sering terjadi. Diperlukan usaha agar dapat mencegah hak tersebut, jika sudah terlanjur maka harus pergi ke kantor perpajakan agar dapat mengambilnya.

Namun, pengambilan tersebut hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki NPWP tetapi jika tidak memilikinya maka tidak dapat mengambilnya karena kepemilikan NPWP merupakan syarat yang utama.

-Pengajuan Pengurangan Pembayaran Pajak

Jika nantinya Anda merasa keberatan dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan, maka NPWP tersebut akan begitu dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk bisa memberikan kelancaran dalam proses tersebut.

-Mengetahui Jumlah Pajak yang Nantinya Harus Dibayarkan

Cara lapor SPT tahunan dengan mudah adalah mengetahui jumlah besaran pajak yang harus dibayarkan. Jika Anda memiliki NPWP maka Anda dapat mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan. Alat yang satu ini begitu bermanfaat pada saat melakukan pelaporan terkait dengan jumlah SPT tahunan yang harus dibayar beserta di saat Anda akan melakukan penyetoran pajak tersebut.

-Pemotongan Pajak yang Lebih Rendah

Ini yang akan paling terasa manfaatnya, jika mereka terkena wajib pajak secara perorangan tetapi tidak mempunyai NPWP maka pemotongan pajak penghasilan adalah 20% jauh lebih besar dari jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan. Bagi mereka yang mempunyai NPWP pastinya pemotongan untuk wajib pajak secara perorangan akan dibebankan pemotongan yang jauh lebih rendah dari seharusnya. Jadi tunggu apa lagi, pastikan Anda segera melakukan proses pembuatan NPWP agar bisa lebih memudahkan Anda dalam segala pengadministrasian dan jangan lupa kewajiban  melakukan laporan, SPT Tahunan.

Lapor Pajak Online, Bagaimana Caranya Tahun 2022 Keatas!

Lapor Pajak Online

LAPOR PAJAK ONLINE

Apa Itu Pajak? Pajak merupakan salah satu kewajiban warga Negara baik itu sebagai perorangan maupun badan usaha berupa pungutan, sifatnya memaksa berdasarkan aturan undang-undang. Karena bersifat wajib dan mengikat tentunya sebagai warga Negara yang baik anda harus memenuhi hal tersebut.

Sekarang ini pembayaran pajak dipermudah dengan hadirnya fitur baru yaitu lapor pajak online, selain itu anda tidak perlu repot-repot mendatangi kantor pajak terdekat. Sebelum anda ingin membayar pajak, terlebih dahulu harus memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP)

Cara buat NPWP Online

NPWP merupakan nomor tanda wajib pajak yang diberikan kepada orang atau badan usaha sebagai identitas dalam pemenuhan hak dan kewajiban pajak. NPWP sendiri dibagi menjadi 2 yaitu untuk perseorangan (pribadi) atau untuk suatu badan usaha. NPWP Merupakan Bagian Awal dari Lapor Pajak Online.

Pengurusan pembuatan NPWP juga sangat mudah, karena dapat dilakukan melalui online. Simak penjelasan di bawah ini:

  1. NPWP Pribadi

Secara umum pendaftaran npwp-npwp online untuk pribadi sangatlah mudah, anda dapat memiliki NPWP dengan mengisi kelengakapan formulir melalui daring dengan mengunjungi situs www.pajak.go.id, sebelumnya periksa dahulu kelengkapan berkas dokumen yang diprasyaratkan.

Untuk pendaftaran NPWP bagi orang pribadi, memiliki empat kategori yaitu sebagai berikut:

a. Orang pribadi yang melaksanakan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas maupun tidak melakukan usaha atau pekerjaan bebas.

Contoh: Pekerja lepas, karyawan perusahaan, pedagang dan lain-lain.

Syarat yang harus dipenuhi yaitu:

  • Bagi Warga Negara Indonesia:
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  • Bagi Warga Negara Asing:
  • Fotokopi Paspor
  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

b. Orang pribadi belum memenuhi syarat subjektif dan objektif menurut ketentuan perundang-undangan pajak, namun memiliki keinginan mendaftar untuk memperoleh NPWP.

Contoh: Mahasiswa atau pencari kerja.

Dokumen yang perlu disiapkan bagi anda yang masuk dalam kategori ini adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk.

c. Apabila anda sudah punya NPWP pribadi, kemudian mendapatkan penghasilan baik itu dari pekerjaan bebas atau sebuah usaha yang berbeda dengan tempat tinggal anda.

Dokumen yang perlu anda siapkan bila masuk dalam kategori wajib pajak ini adalah Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP)

d. Warisan Belum Terbagi

Orang pribadi yang meninggalkan warisan namun belum memiliki NPWP, disisi lain dari warisan itu dapat diperoleh suatu penghasilan

Dalam kategori ini, yang memiliki kuasa untuk mendaftarkan diri adalah:

  • Salah satu ahli waris
  • Orang yang mengurus harta peninggalan
  • Pelaksana wasiat tersebut.
  1. Badan Usaha

Sama halnya dengan NPWP pribadi, untuk memiliki NPWP atas nama badan usaha dapat anda bisa melakukannya dengan buat NPWP online melalui situs www.pajak.go.id.

Untuk badan usaha sendiri memiliki beberapa kategori yaitu:

a. Badan Usaha yang memiliki orientasi pada profit

Contoh: PT,CV, Firma, Koperasi, bank dan lain-lain.

b. Badan Usaha Non Profit

Contoh: Lembaga keagamaan, NGO, Sekolah atau perguruan tinggi swasta, dan lain lain.

c. Badan yang berbentuk Kerja Sama Operasi

d. Badan yang merupakan cabang dari suatu badan usaha

Contoh: Bank Mandiri Cabang Jakarta

Setelah tahu badan usaha yang anda jalankan masuk dalam kategori mana, simak pula dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

1.Untuk Badan Usaha Profit dan Non Profit harus menyiapkan dokumen, sebagai berikut:

  • Fotokopi berkas-berkas pendirian badan usaha:
  • Akta pendirian bagi badan usaha dalam negeri.
  • Surat keterangan dari kantor pusat bagi perusahaan tetap atau kantor perwakilan perusahaan asing.
  • Dokumen identitas diri seluruh pengurus badan:
  • Untuk WNI berupa fotokopi kartu NPWP
  • Untuk WNA berupa fotokopi paspor dan NPWP (apabila sudah terdaftar sebagai wajib pajak).

2.Untuk Badan yang berbentuk kerja sama harus menyiapkan dokumen, sebagai berikut:

  • Fotokopi perjanjian kerja sama atau akta pendirian wujud bentuk kerja sama
  • Fotokopi NPWP masing-masing anggota yang tergabung dalam kerja sama operasi
  • Berkas identitas diri para pengurus kerja sama dari tiap-tiap perusahaan, meliputi:
  • Untuk WNI berupa fotokopi kartu NPWP
  • Untuk WNA berupa fotokopi paspor dan NPWP (apabila sudah terdaftar sebagai wajib pajak).

3.Untuk Badan Usaha yang merupakan cabang harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi NPWP Badan usaha pusat
  • Berkas dari pimpinan cabang atau penanggung jawab:
  • Untuk WNI berupa fotokopi kartu NPWP
  • Untuk WNA berupa fotokopi paspor dan NPWP (apabila sudah terdaftar sebagai wajib pajak).

Cara Daftar NPWP Online

Setelah menentukan anda tergolong dalam golongan orang pribadi yang mana ataupun badan usaha yang mana, anda belum langsung bisa melakukan lapor pajak online, selanjutnya yang perlu anda lakukan melakukan pendaftaran. Berikut akan dibahas bagaimana cara mengirisi daftar npwp online, bagi anda yang belum paham:

  1. Silakan buka situs ereg.pajak.go.id
  2. Pilihlah pada menu “Daftar”
  3. Selanjutnya masukkan e-mail yang masih aktif digunakan dan buatlah password.
  4. Lakukan aktivasi akun dengan membuka link verifikasi yang sudah dikirim pada email anda.
  5. Ikuti petunjuk yang sudah tertera pada e-mail anda tad.
  6. Setelah selesai melakukan aktivasi, silakan log in ke sistem e-reg dengan memasukkan email dan password anda.
  7. Isilah data diri sesuai dengan milik anda, lengkap.
  8. Setelah itu, ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti dan benar sampai selesai.
  9. Setelah itu, ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti dan benar sampai selesai.
  10. Pilihlah tombol daftar untuk mengirimkan formulir registrasi yang telah anda input tadi.
  11. Setelah mengikuti prosedur pengisian secara lengkap dan benar, maka akan muncul status pendaftaran di dashboard ereg pajak.
  12. Anda harus melakukan pengisian tombol token dan kode chaptcha, selanjutnya klik submit, tunggu email konfirmasi.
  13. Salik token yang sudah didapat, lalu klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan.
  14. Cek kembali email untuk melihat token.
  15. Jika permohonan NPWP disetujui, maka kartu NPWP akan ke alamat anda,
  16. Jangan Lupa, Lapor Pajak Online, dilakukan!

Bila mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi online NPWP, Lapor Pajak Online,

anda dapat memanfaatkan bantuan kepada https://www.klinikpajakumkm.com/.

Situs tersebut cocok bagi semua orang, bila anda seorang pengusaha ukm,

mahasiswa, perorangan atau istri, mudah dan terjangkau.

E-filing Pajak.Go.Id

E-filling merupakan sistem lapor pajak online tahunan. Seperti yang kita tahu bahwa sebelumnya pelaporan pajak tauan dilakukan ke KKP dengan mengisi Formulir Sistem Pelaporan Pajak Tahunan (SPT Tahunan). Anda dapat melakukan Pelaporan SPT Tahunan menggunakan E-filling melalui situs https://djponline.pajak.go.id/

Dengan adanya fitur e-filling anda bisa melakukan pelaporan pajak secara daring tanpa perlu mendatangi KKP lagi dan merupakan bagian dari Lapor Pajak Online. Sebagai syaratnya anda harus memiliki Electronic Filing Identificaton Number (EFIN Pajak). EFIN Pajak sendiri adalah nomor identitas yang diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada mereka yang melakukan e-filling pajak.

Demikianlah penjelasan tentang perpajakan, dari mulai pembuatan NPWP, hingga fasilitas lapor pajak online yang dihadirkan Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.

Daftar NPWP Online, Informasi Lengkap EFIN Online 2022

daftar npwp online

Daftar NPWP Online, Di masa pandemic seperti ini seluruh kegiatan menjadi online dan dialihkan secara daring. Salah satu yang terkena dampaknya adalah bagaimana para wajib pajak yang ingin daftar npwp online. Maka dari itu, hal ini ternyata sangat penting untuk diketahui dan dijelaskan lebih detail lagi.

Oleh sebab itu, Ditjen dikti sekarang sudah menyediakan fasilitas yang tepat bagi anda yaitu cara bikin npwp secara online. Dengan adanya hal baru tersebut, maka para wajib pajak nantinya tidak harus datang langsung ke kantor pajak domisili anda karena anda bisa melakukannya secara online di rumah bahkan bisa menggunakan hp anda saja.

Npwp ini adalah salah satu hal yang sangat penting untuk anda miliki karena akan ada banyak urusan yang terkait dengan npwp tersebut. Bagi anda yang merupakan warga negara Indonesia maupun warga negara asing, anda harus tetap memiliki npwp karena npwp adalah salah satu berkas yang sangat penting untuk anda gunakan dalam mengurus urusan berkas dan dokumen administrasi.

BINGUNG ATAU TIDAK MAU RIBET URUS NPWP BISA KLIK LINK DIBAWAH INI

Klinik Pajak UMKM, EREG PAJAK

ADA PROGRAM BIAYA SUKARELA / SEIKHLASNYA MEMBANTU NPWP UMKM INDONESIA

Oleh karena itu, hal ini tidak bisa anda anggap hal yang remeh dan sepele karena anda harus dan wajib memiliki npwp. Karena kondisi di era pandemik yang tidak memungkinkan anda untuk pergi ke kantor pajak secara langsung, maka anda bisa melakukan pendaftaran maupun mengurus hal- hal lain yang terkait dengan npwp dan pajak secara online hanya dari hp anda.

Daftar NPWP Online, Asal anda memiliki internet yang koneksinya bagus dan cepat, maka anda akan lebih mudah dalam melakukan pendaftaran. Untuk mengetahui bagaimana langkah langkah membuat npwp anda bisa melihat dan menyimak dengan baik informasi lengkap dan praktis yang ada di bawah ini.

  1. cara membuat npwp lewat online

jika biasanya ana harus repot- repot pergi ke kantor pajak secara langsung untuk membuat npwp, maka anda sekarang tidak perlu melakukan hal itu lagi karena sekarang anda bisa mengandalkan internet dan hp anda saja. Sebetulnya cara untuk membuatnya tidak begitu sulit, dan bisa diterapkan oleh anda bahkan jika anda adalah seorang pemula sekalipun dalam dunia teknologi. Sama seperti halnya anda membuat npwp secara offline, maka anda juga harus menyiapkan lebih dulu semua hal dna berkas yang anda butuhkan untuk melakukan proses pendaftaran. Berkas tersebut beberapa di antaranya adalah:

  1. Fc KTP untuk WNI dan Fc paspor, KITAS, atau KITAP untuk WNA (berbeda antara WNI dan WNA)
  2. Fc tagihan listrik atau pembayaran listrik
  3. Fc npwp suami
  4. Fc berupa dokumen izin kegiatan usaha dari instansi yang berwenang atau bisa juga dengan surat keterangan tempat kegiatan usaha dari pejabat pemerintah daerah domisili setempat (kepala desa atau lurah setempat)
  5. Surat pernyataan dengan tempel materai dari wajib pajak yang merupakan pribadi menyatakan jika ia betul- betul menjalankan usaha
  6. Fc surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta
  7. Fc kartu keluarga, Daftar NPWP Online

nah, di atas adalah beberapa berkas dan juga persyaratan yang harus anda siapkan lebih dulu. Anda harus melengkapi semua berkas di atas jangan sampai anda yang terlewat agar nanti anda bisa mendapatkan kemudahan saat anda melakukan proses pendaftaran npwp. Selanjutnya adalah bagaimana langkah langkah daftar npwp online. Anda bisa menyimak cara bikin kartu npwp online

di bawah ini.

  1. Langkah pertama adalah anda buka situs resmi pajak untuk daftar npwp di https://djponline.pajak.go.id/
  2. Lalu anda klik menu daftar yang ada pada layar
  3. Masukkan alamat email pribadi anda yang masih aktif sampai sekarang lalu isi kode captcha
  4. Jika sudah anda buka link verifikasi yang dikirim ke email and untuk aktivasi akun
  5. Jika sudah, anda bisa mengikuti petunjuk yang ada pada email masuk tersebut
  6. Jika proses aktivasi akun anda sudah selesai dan berhasil, maka anda bisa langsung login ke system dengan email pribadi tadi dan juga memasukkan password akun yang sudah anda buat tadi
  7. Masuk ke bagian halaman registrasi lalu anda isi data diri secara lengkap dan jelas
  8. Jika sudah, and acari menu token dan tunggu hingga anda dapat email tentang token tersebut
  9. cara membuat npwp usaha dagang, Daftar NPWP Online

Daftar NPWP Online, Berikutnya yaitu bagaimana caranya agar anda bisa membuat npwp usaha dagang anda. Yang pertama tentu anda harus memenuhi dan melengkapi dulu semua berkas persyaratan yang berlaku yaitu:

  1. surat keterangan dan akta pendirian badan usaha atau dokumen selain itu yang berkaitan dengan pendirian usaha anda
  2. identitas diri berupa fc KTP dan fc NPWP. Untuk WNA fc paspor  dna fc kartu NPWP
  3. surat penyertaan dengan tempel materai dimana menyatakan dimana kegiatan itu dilakukan, Daftar NPWP Online

Untuk persyaratan bisa berbeda- beda, anda bisa mengecek Kembali untuk ketentuan dan berkas persyaratan sesuai dengan yang sekarang berlaku. Kemudian cara untuk membuat npwp usaha dagang tersebut secara online yaitu:

  1. anda login terlebih dulu ke akun situs resmi DJP online
  2. setelah anda berhasil melakukan proses registrasi sebagai wajib pajak, maka anda akan memperoleh notifikasi di laman akun anda itu
  3. jika sudah, anda akan mendapatkan email agar anda bisa melakukan aktivasi
  4. jika sudah aktivasi, anda bisa mengisi formulir yang ada
  5. setelah selesai mengisi formulir, anda bisa langsung mengirim formulir tadi ke akun pajak
  6. setelah berhasil dikirim, amka otomatis pendaftaraan yang anda lakukan tadi berhasil.
  7. cara buat efin pajak online, Daftar NPWP Online

Berikutnya yaitu tentang bagaimana anda membuat efin secara online. Sebetulnya cara bikin efin pajak online cukup mudah karena anda hanya perlu mengisi perintah yang ada dengan baik. Bagaimana Langkah- langkahnya? Berikut ini Langkah- Langkah untuk buat efin yang kurang lebih sama dengan daftar npwp online.

  1. Anda unduh dulu formulir permohonan dana
  2. Jika sudah, anda harus mengisi formulir efin secara online dengan jelas dan dengan data yang benar
  3. Jika sudah selesai mengisi formulir tersebut, maka anda harus melakukan swafoto sebagai syarat untuk efin badan dengan cara memegang KTP dan juga npwp asli milik anda
  4. Mengajukan efin badan secara online dengan cara email KPP
  5. Jika semua urutan dari proses pengajuan di atas sudah anda lakukan, Daftar NPWP Online, anda hanya perlu menunggu permohonan anda ditanggapi dari DJP

Daftar NPWP Online, Untuk mengetahui apakah permohonan anda diproses atau tidak, atau dalam kata lain mengetahui status dari permohonan anda, maka anda bisa menghubungi KPP dimana badan anda mendaftar atau dengan cara mengirim email ke KPP. Biasanya DJP akan mendapatkan email balasan maksimal 24 jam dimana email itu berisi kode efin. Jika masih belum diketahui statusnya, anda bisa menghubungi melalui sambungan telepon.